Calon Dekan harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut: Berstatus Pegawai Negeri Sipil; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah; Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masajabatan Dekan yang sementara dan/atau sedang menjabat; Berpendidikan Doktor (S3) dan menduduki jabatan akademik paling...Read More
Pendaftaran Bakal Calon Dekan dilakukan secara langsung oleh Bakal Calon di Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Dekan (Ruang Senat FIP Lantai 3 UNM), mulai tanggal 24 Juli s.d. 25 Juli 2018, Pukul 09.00-16.00. Calon Dekan diwajibkan menyetor lampiran berkas pencalonan, yang dimasukkan ke dalam stopmap/amplop tertutup disusun berdasarkan urutan sebagai berikut: Formulir Kesediaan* Surat Keterangan Sehat...Read More