Waktu Pelaksanaan
- Pendaftara Semester Antara 22 – 30 Juni 2017
- Pembayaran Semester Antara 22 – 30 Juni 2017
- Pengisian KRS dan Penyerahan KRS di Prodi 22 – 30 Juni 2017
- Penjadwalan Mata Kuliah 3 – 7 Juli 2017
- Pelaksanaan Semester Antara 10 Juli – 12 Agustus 2017
- Pemasukkan Nilai 15 Juli – 18 Agustus 2017
Ketentuan pelaksanaan
- Matakuliah yang diprogram maksimal 9 Sks
- Bukan Mata kuliah Baru (Mata kuliah yang tidak pernah di Programkan)
- IPK diatas 3.75 dibolehkan Memprogramkan matakuliah baru
- Pelaksanaan dilaksanakan 16 Kali pertemuan
- Jumlah peserta setiap matakuliah Minimal 5 Orang Mahasiswa (Jika kurang dari 5 Orang maka harus menanggung biaya operasional Sebanyak 5 Orang)
Persyaratan pelaksanaan
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif dibuktikan dengan Kwitansi pembayaran SPP/UKT Terakhir
- Tidak sedang dikenakan Sanksi
- Minimal Semester 4
- Membayar Biaya Pelaksanaan Semester Antara Sebesar Rp. 160.000,-
- Mengisi KRS SA kemudian diserahkan ke Prodi setelah di tandatangani oleh PA
- Menyerahkan Fotocopy Kwitansi Pembayaran Semester Antara ke Ketua Prodi
- Mengisi format pernyataan alasan memprogramkan Semester Antara
- Mengisi surat pernyataan sedang menjalani Sangksi